Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Mei 2011

Merumuskan Hukum Islam yang Dialogis

Oleh: Dr. Elsa Syariati

Sudah mafhum bagi umat Islam, wahyu al Qur’an yang dijadikan sumber hukum di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak sekaligus, melainkan secara berangsur (tadrij) di Mulai di Makkah dan diakhiri di Madinah. Atas dasar wahyu yang sudah diturunkan itulah Nabi menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat pada waktu itu. Tetapi ada kalanya timbul persoalan yang cara penyelesaiannya belum disebut oleh wahyu yang sudah diterima Nabi dan memakai Ijtihad.

Bahkan, Muhammad SAW menjadi satu-satunya sumber hukum karena hampir segala persoalan hukum dikembalikan kepada Muhammad untuk menyelesaikannya. Secara direct pembuat hukum adalah Muhammad SAW, tetapi secara indirect Tuhanlah pembuat hukum, karena hukum yang dikeluarkan oleh Muhammad bersumber pada wahyu Tuhan.

Minggu, 29 Mei 2011

Pojok Bursa IAIN Walisongo Go Publik



SEMARANG-Untuk pertama kalinya di lingkungan IAIN di Indonesia, Pojok Bursa tampil di lembaga perguruan tinggi Islam di Jawa Tengah. Menurut Rektor IAIN Walisongo Semarang Prof Dr. Muhibbin, MA., pojok bursa IAIN lahir dalam rangka mewadahi aktifitas mahasiswa Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah dalam menerapkan ilmu ilmu Ekonomi Islam di Indonesia.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Dr. Imam Yahya, M.Ag. menhharapkan dibukanya Pojok BEI di IAIN bias menjadi pusat sosialisasi dan edukasi bagi mahasiswa dan seluruh anggota masyarakat. Melalui Pojpk Bursa BEI di Fakultas Syariah mahasiswa akan tersadarkan bahwa bursa bukan hanya mainan orang-orang kaya berduit, tetapi bursa merupakan upaya para pengusaha dalam mem-publik-kan sebuah perusahaan.

Hal itu dipaparkan dalam seminar nasional bertema “Strategi Investasi di Pasar Modal Syariah” yang diadakan Fakultas Syariah IAIN Walisongo dalam rangka Dies Natalis ke-41 serta penandatanganan nota kesepahaman antara IAIN Walisongo, Bapepam-LK, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT BNI Securities di auditorium II kampus III IAIN Jalan Prof Hamka Ngaliyan, Semarang, kemarin. Pada saat bersamaan diluncurkan pojok Bursa Efek Indonesia IAIN Walisongo.

Dekan juga mengharapkan agar Pojok Bursa Efek Indonesia (BEI) di IAIN Walisonmgo juga bias memediasi kalangan usahawan dengan para pemilik modal yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat yang pro syariah bias melakukan transaksi tanpa ada pandangan waswasa atau ragu terhadap bursa efek. .

Regulasi BEI

Tingkat pemahaman pelaku dan masyarakat, terutama perihal regulasi dan sistem pasar modal syariah hingga kini masih rendah. Tak mengherankan apabila pasar modal syariah masih tetap dikesankan negatif, yakni sebagai arena transaksi riba. Muhammad Touriq, Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan bahwa seluruh efek syariah, yakni 11 seri SBSN, 31 sukuk (obligasi syariah) korporasi, 40 unit penyertaan reksa dana syariah, serta 221 saham emiten dan perusahaan publik, diawasi Bapepam LK.

Thariq menambahkan bahwa Syarat perusahaan efek masuk daftar efek syariah pun tidak mudah. Yakni, harus memenuhi kriteria rasio total utang ribawi (berbasis bunga) dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82%, serta kontribusi total pendapatan nonhalal dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain harus tak lebih dari 10%.
Dengan adanya jaminan tersebut, lanjut dia, sudah seharusnya kekhawatiran perihal penerapan sistem syariah sepenuhnya pada seluruh perusahaan efek tak lagi tepat menjadi alasan seorang muslim dalam menanamkan investasi saham di pasar modal syariah.*)


Rabu, 25 Mei 2011

Launching Pojok Bursa Efek Indonesia (BEI) Fak Syariah IAIN Walisongo

Launching Pojok Bursa Efek Indonesia (BEI)
Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang akan mengadakan “Launching Pojok Bursa Efek Indonesia (BEI)”. Acara di gelar Kamis, 26 Mei 2011 mulai jam 09.00 pagi di Aula II, Kampus III IAIN Walisongo Semarang. Hadir sebagai Narasumber dari Ketua Bapepam-LK (Etty Retno Wulandarai), Direktur PT. Bursa Efek Indonesia (Supandi), Presdir PT. BNI Sekuritas (Jimmy Nyo), IAIN Walisongo (Wahab Zaenuri), Rektor IAIN (Prof. Dr. Muhibbin Noor, MA), dan Dekan Fakultas Syariah (Dr. Imam Yahya, MA). Pemberitaan ini sekaligus undangan bagi yang berminat untuk berdiskusi. (Ar)