Total Tayangan Halaman

Selasa, 28 Juni 2011

ISU-ISU STRATEGIS FAKULTAS SYARIAH IAIN WALISONGO SEMARANG

Oleh : Dr. Imam Yahya, MA.

(Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang)

Sebagai bagian dari lingkungan kampus Islam yang mengembangkan ilmu-ilmu keislaman, Fakultas Syariah harus mempertajam dan memperdalam visi misi ke depan. Dari identifikasi faktor lingkungan akan didapat informasi mengenai sumber daya yang dapat dimanfaatkan Fakultas agar dapat tetap hidup dan berkembang.

Fakultas Syariah hanya dapat hidup dan berkembang apabila alumninya dapat sesuai dan diterima dengan kebutuhan pasar. Dalam logika market share (system pasar) Fakultas ditinjau dari sistem pasar hanya dapat hidup apabila keluarannya dapat memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan (staholder). Lingkungan lain yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah lingkungan internal yaitu tenga akademik dan tenaga administratif.

Fakultas harus selalu memantau dan mengantisipasi perubahan faktor lingkungan (baik internal maupun eksternal). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini ditandai oleh perubahan yang sangat cepat dan pesat.

Perencanaan strategis adalah upaya proaktif untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan internal dan eksternal sehingga mampu tetap hidup, tumbuh dan berkembang dengan meningkatkan daya saing yang berkelanjutan.

Atas dasar cara pandang tersebut dapatlah diklasifikasikan isu-isu strategis pengembangan Fakultas Syariah sebagai berikut:

1) Konversi IAIN-UIN. Keinginan sivitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo untuk melakukan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo meniscayakan adanya upaya-upaya penataan organisasi dan peningkatan kapasitas sivitas akademika secara serius karena menyangkut pembukaan program-program studi yang baru. Fakultas Syariah harus membakukan prodi-prodi unggulannya agar pada waktunya tidak terhempas dengan perubahan IAIN –UIN.

2) IDB Loan. Rencana bantuan dari Islamic Development Bank (IDB) untuk IAIN Walisongo pada durasi proyek 2012-2015 memerlukan pengawalan dan perhatian serius. Gagasan dan usaha transformasi IAIN Walisongo menjadi UIN Walisongo, akan diwujudkan dalam dua hal:

a) Pembangunan fisik kampus yang berupa pembangunan gedung kantor dan kelas untuk perkuliahan, laboratorium, pusat bahasa, Information and Communication Technology (ICT) Center, planetarium, student center, dan perpustakaan pusat (central library)

b) Peningkatan kapasitas sivitas akademika dengan mengirimkan mereka ke luar negeri untuk mengikuti post-doctoral research bagi para guru besar, studi S-2/S-3, short-course dan program pertukaran bagi para dosen, training untuk para pejabat institut dan fakultas, para ketua program studi, tenaga administrasi, pustakawan dan laboran.

3) Perkembangan STAIN/IAIN/PTAIS di Jawa Tengah. Menjamurnya perguruan tinggi, baik PTAIN/PTAIS maupun PTUN/PTUS di sekitar IAIN Walisongo, yang membuka prodi-prodi yang sama dengan prodi di Fakultas Syariah, akan mengurangi tingkat animo calon mahasiswa yang mendaftar. Ketidakmampuan meningkatkan daya saing dan keunggulan komparatif-kompetitif akan mengakibatkan Fakultas Syariah IAIN Walisongo perlahan-lahan mati tergerus oleh perguruan tinggi lainnya.

Perkembangan STAIN yang semula Fakultas Cabang dari IAIN Walisongo dan membuka jurusan yang sama dengan Fakultas di IAIN, menyedot in put mahasiswa Fakultas Syariah. Begitu juga dengan berubahnya status STAIN Solo menjadi IAIN secara kelembagaan menjadi kompetitor IAIN Walisongo. Untuk itu Fakultas Syariah harus menunjukkan center of Excellent bagi pengkajian ilmu-ilmu kesyariaahan yang spesifik. Keunggulan Ilmu Falak misalnya yang dipunyai Fakultas Syariah harus menjadi salah satu ciri khas Fakultas Syariah IAIN Walisongo. Setiap alumni harus bisa membuktikan untuk menghitung waktu sholat, awal bulan dan arah kiblat umat Islam.

4) Pragmatisme Masyarakat. Sebagai akibat dari perkembangan masyarakat modern yang kapitalis, pilihan masuk perguruan tinggi juga banyak didomonasi karena persoalan praktis pragmatis. Masyarakat menilai bahwa pendidikan tinggi bisa melakukan perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam menghadapi kerasnya pertarungan mendapatkan posisi kerja di manapun.

Imbas dari sikap pragmatisme ini maka Fakultas Syariah dibanjiri oleh calon mahasiswa yang berkumpul di prodi Ekonomi Islam dan Perbankan Syariah, sementara prodi lama yakni muamalah, jinayah siyasah dan ahwalus syahsyiyyah tetap sepi peminat. Oleh karena itu prodi lama harus bisa melakukan kajian ulang atas proses dan struktur kurikulum yang sekarang ini dipergunakan. Evaluasi merupakan suatu keniscayaan apabila Fakultas Syariah bisa tetap eksis memeprtahankan statutanya sekaligus tidak ditinggalkan peminatnya.

5) Bertambahnya Kompetensi Syariah; Tanpa mengurangi keseriusan dalam mengelola program studi lama di Fakultas Syariah, seperti AS, MU, dan JS, Fakultas Syariah harus menyadari semakin banyaknya kompetensi yang diemban, hukum Islam dan ekonomi Islam. Kesiapan SDM khususnya yang kompeten bidang ekonomi Islam harus diepersiapkan baik melalui perekrutan dosen PNS maupun dosen honorer.

Bagitu juga kompetensi Ilmu Falak yang merupakan center of Excellent bagi Fakultas Syariah harus dimaksimalkan agar semua mahasiswa Fakultas Syariah bisa menikmati manfaat ilmu Falak secara komprehensif.

6) Mengeliminir Stigma Liberal; Pada akhir tahun 1990-an, di saat pergeseran rezim orde baru ke orde reformasi pemikiran Islam di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Ada 3 model pemikiran yang diminati umat Islam, fundamentalis, liberalis dan moderat. Tipe fendamentalis diindentikkan dengan kelompok unat Islam yang memahami Islam secara tektual. Mereka meneima al-Qur’an sebagai pegangan utama dan menganggap seluruh aturan agama harus tunduk secara tektual pada teks al-Qur’an. Pada akhirnya mereka memandang faham lain bertentangan dengan pemikirannya.

Sedangkan faham liberal, meniscayakan sebuah kontekstualisasi terhadap isi nash al-Qur’an. Kelompok ini memahami Islam sangat substantif sehingga hal-hal yang bersifat pragmnatis tidak terlalu difikirkan.

Dan ketiga adalah kelompok moderat yakni memahami islam sesuai dengan teks dan konteks pemahaman itu ada.

Dari tiga kelomok tersebut, faham liberal mendapatkan momennya dengan menerapokan pemahaman kontektual terhadap teks-teks al-Qur’an dan al-sunnah.

2 komentar:

Adi Setiawan mengatakan...

Pak,Apakah Fakultas Hukum dari Universitas Lain Bisa Transfer ke Fakultas Syariah IAIN Walisongo???

Unknown mengatakan...

Afwan. Apakah UIN WALISONGO itu banyak tokoh filsafat, dosen2nya yang liberal dan sekuler ? Thanks