Total Tayangan Halaman

Rabu, 23 Maret 2011

MENUJU CENTER OF EXCELLENT ILMU FALAK

MENUJU CENTER OF EXCELLENT ILMU FALAK

(Peluang dan Tantangan Sarjana Ilmu Falak di Era Modern)

Oleh: Dr. Imam Yahya M.A.

(Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang)

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin pesat menuntut perkembangan segala aspek kehidupan umat manusia tak terkecuali perkembangan hukum Islam. Dalam tradisi pesantren kaidah fiqhiyyah taghyiru al-ahkam bi taghoyyuri al-azminati wa al-amkinah, hukum itu berubah disebabkan perubahan zaman dan tempat (Ibn Qayyim: tt: III/3) senantiasa relevan dijadikan pegangan dalam merespon perkembangan zaman.

Berbagai problem hukum yang belakangan muncul di tengah masyarakat kita perlu mendapat respon yang cerdas dan benar. Problem penentuan arah kiblat misalnya, yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat muslim Indonesia, harus didudukkan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah yang kontekstual. Problem ini bukanlah sekedar persoalan ubudiyah semata dengan meluruskan arah kiblat barat, tetapi secara ilmiah harus dijelaskan secara detail. Secara astronomis (baca:ilmu falak), perbedaan tempat yang karena jarak dan posisi berbeda akan mengalami perbedaan arah kiblat, sehingga dibutuhkan akurasi dalam menentukan arah kiblat ini.

Penentuan awal Ramadlon dan Syawal yang setiap tahun menyita banyak perhatian masyarakat Islam di Indonesia, merupakan problem sosiologis yang harus dijelaskan secara hati-hati. Kalau salah meluruskan problem astronomis ini akan berakibat pada problem-problem sosial lainnya. Pertentang awal puasa bisa berujung pada problem sosial politik yang tak berujung pangkal. Berdirinya BHR Nasional merupakan respon positif Kementerian Agama dalam mengelola konflik sosial keagamaan yang sangat bijak, meski hingga saat ini belum semua elemen organisasi soaial keagamaan ini sepakat dengan BHR nasional.

Problem Akademis

Seiring dengan problem sosiologis di atas, banyaknya persoalan ilmu falak ini menuntut para ilmuan untuk menyelesaikan secara akademis. Ilmu falak selama ini dipandang sebagai ilmu klasik yang hanya bermanfaat dalam menyelesaikan persoalan ubudiyah, yakni persoalan awal waktu sholat, awal puasa dan awal bulan haji (dzul hijjah). Namun sejatinya ilmu falak ini merupakan rangkaian ilmu pengetahuan yang telah berkembang lama sejak masa al-Biruni (973-1048) yang dihidup pada abad ke-10-11.

Jauh sebelum Nicolas Copernicus menemukan teori Heliosentris, bahwa mataharilah pusat tata surya kita (bukan bumi sebagaimana yang diyakini sebelumnya), dalam literatur astronomi Islam, terdapat astronom yang memunculkan gagasan sistem jagad raya Heliosentris. Al-Biruni (973-1048) telah banyak melakukan telaah tentang struktur sistem jagad raya. Pada mulanya ia sampai pada kesimpulan bahwa sistem Geosentris maupun sistem Heliosentris keduanya dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai gejala astronomi dengan tingkat keberhasilan yang sama. Tetapi kemudian ia teguh berpegang pada sistem Heliosentris.

Ilmu falak, sebagai sebuah sains yang dikembangkan oleh umat Islam, tentulah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam ilmu kebenaran suatu teori itu bersifat relatif. Teori Geosentris yang semula dianggap sebagai kemenaran final kemudian tergeser dengan teori Heliosentris. Begitu juga teori yang baru inipun akan bertahan sampai datang teori yang dapat meruntuhkannya dan seterusnya.

Tentu problem ini adalah problem kita bersama civitas akademika di IAIN dan PTAIN/PTAIS pada umumnya. Namun IAIN Walisongo yang telah berdiri sejak tahun 1970 merasa lebih bertanggungjawab secara historis, karena Rektor pertamanya adalah seorang begawan ilmu falak pengarang kitab falak Khulashatu al-Wafiyyah, yakni KH Zuber Umar al-Jailani.

Beberapa problem inilah yang kemudian memberi energi bagi IAIN Walisongo khususnya di Fakultas Syariah untuk tetap eksis mengembangakan ilmu falak transformatif, ilmu falak yang tidak hanya berdimensi ubudiyyah semata tetapi ilmu falak untuk kemashlahatan umat secara umum.

Pusat Pendidikan Ilmu Falak

Bahasa lain yang pernah disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nasaruddimn Umar, MA. adalah Fakultas Syariah IAIN Walisongo sebagai mercu suar pendidikan ilmu falak di Indonesia, di Asia Tenggara bahkan di dunia dan di akhirat.

Melalui pendirian Konsentrasi Ilmu Falak di bawah Jurusan Ahwalus Syahsyiyyah di tingkat S.1 Fakultas Syariah, dan Program Pascasarjana baik di program S.2 maupun S.3, IAIN Walisongo berupaya untuk menyiapkan tenaga-tenaga professional dan kompeten dalam bidang ilmu Falak. Kita menyadari bahwa tidak banyak calon mahasiswa baik S.1, S.2, S.3 yang ingin mendalami ilmu Falak, tetapi seiring dengan perkembangan ilmu Falak di Walisongo, masyarakat menyadari betapa ilmu falak adalah bagian dari ilmu Alloh yang harus dikembangkan. Permohonan langsung maupun tidak langsung dari masyarakat sebagai indikator bahwa ilmu falak ini akan semakin diperlukan di tengah masyarakat muslim di Indonesia.

Status KIF yang di bawak jurusan AS di Fakultas Syariah, insya Allooih akan menjadi Prodi/Jurusan mandiri di tahun akademik 2011/2012. Perubahan status ini sebagai upaya meningkatkan keseriusan lembaga dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di bidang ilmu Falak.

Upaya-upaya yang dilakukan Fakultas Syariah IAIN Walisongo ini tidak hanya berhenti dalam proses belajar mengajar, melalui PUSLAFALAK (Pusat Layanan Falak) yang mulai beraktifitas pada tahun ini, Fakultas Syariah memgusulkan kepada Institut agar PUSLAFAK ini menjadi pertimbangan direalisasikannya Lembaga Hisab Rukyat “Walisongo” sebagai bukti konkrit dari IAIN Walisongo menjadi pusat pendidikan ilmu falak di Indoesia.

LEMBAGA HISAB RUKYAT ini penting mengingat upaya pengembangan dan pembinaan ilmu falak tidak bisa hanya dengan pengembangan keilmuan semata, tetapi harus menjadi ilmu yanag aplikable di tengah masyarakat muslim di Indonesia. Melalui LHR ini gagasan-gagasan ilmu falak yang dikembangkan oleh para begawan ilmu falak bisa bermanfaat bagi umat.

Peluang Sarjana Ilmu Falak

Menjamurnya pendidikan tinggi dengan latar belakang agama di berbagai daerah ternyata belum mencukupi kekurangan sarjana syarian terutama prodi ilmu falak. Secara umum sarjana Syariah mempunyai tiga peluang; pertama, munculnya UU advokat memberikan peluang yang sama antara sarjana syariah dan sarjana hukum. Kedua, sarjana syaraiah diharapkan untuk menjadi mujtahid kontemporer, center of excellent bagi studi fiqh dan ushul fiqh, dan ketiga, menjadikan sarjana syariah sebagai pelaksana hisab rukyat baik di lembaga pemerintahan semisal PTA, PA, Kemenag Prov, Kemenag Kab/Kota bahkan sampai ke KUA tigkat bKecamata, maupun sebagai praktisi hisab rukyat di lembaga sosial keagamaan semisal NU, Muhammadiya, Persis, al-Washliyyah, nahdlatul Wathan dan sebagainya.

Center of Excellent bidang Ilmu Falak.

Peluang inilah yang belum banyak dilirik oleh perguruan tinggi Islam lain adalah mengembangakn konpetensi sarjana syariah menjadi para ahli fiqh yang kontekstual sekaligus mempunyai kompetensi di bidang Ilmu Falak. Mengapa perlu di tambah dengan kompeten di bidang ilmu Falak? Karena ahli fiqh bukanlah barang baru di kalangan masyarakat muslim, bahkan banyak orang menyatakan kalau mau tanya tentang hukum Islam, bertanyalah pada para lulusan IAIN. Yang masih perlu ditekankan adalah bagaimana seorang ahli hukum Islam (baca: fuqoha), juga bisa menjeleaskan secara astronomis berbagai persoalan kontemporer.

Beberapa tahun belakangan ini, umat Islam dikejutkan dengan isu arah kiblat yang dianggap melenceng karena perubahan lempengan bumi, sehingga arah kiblat harus segera duluruskan. Bukankah bumi ini belum pernah mengalami pergeseran signifikan?. Para ahli falak telah menjelaskan bahwa isu ini bukan isu perubahan ahli kablat, namun arah kiblat di Indoesssssnaia perlu dicek secara astronomis, karena banyak masjid yang arah kiblatnya melincing. Ini dibabkan pada waktu pembuatan Masjid Musholla dimungkinkan belum secara maksimal menggunakan ilmu falak yang baik dan benar.

Untuk mencetak para fuqoha yang berkompeten dalam ilmu falak inilah maka perguruan tinggi di kalangan Kemenag sudah seharusnya lebih siap dengan kelebihan di sisi latar belakang pendidikannya.

Beberapa problem yang harus dibenahi oleh lembaga kita di antaranya: eksistensi program studi Ilmu Falak, SDM yang professional dan kompeten di bidangnya, pengembangan sarana dan prasarana.

Di berbagai lembaga pendidikan nahdliyyin urangnya tenaga professional banyak terjadi, hal ini disebabkan oleh kurang baiknya manajemen operasionalnya. Tersedianya dosen yang kompeten sering menjadi problem laten yang dihadapi para pengelola pendidikan tinggi di daerah. Untuk itu untuk mencetak lulusan yang handal harus diupayakan terdsedianya staf pengajar yang sesuai di bidangnya, publikasi, dan penguatan jejaring dengan lembaga terkait. Wallohu A’lamu bi Showab.

*) Makalah disampiakn pada acara Seminar Nasional “Peluang dan Prospek Sarjana Ilmu Falak” yang diselenggarakan Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Kamis 24 maret 2011. Bersama KH. Masruri Mughni (Pengasuh Ponpes Al-Hikmah Benda Brebes, Rois Syuriah PWNU Jateng), Drs. Chorul Fuad, M.Si. (Kopontren Kemenag RI, dan KH. Slamet Hambali (Lajnah Falakiyyah PBNU).

Selasa, 01 Maret 2011

MENGURANGI PENGANGGURAN MENURUT EKONOMI ISLAM

Oleh: Imam Yahya (Dekan Fak Syariah IAIN Walisongo Semarang)

Ketika kita membaca kata pengangguran maka akan terlintas dalam benak fikiran adalah orang-orang pengangguran baik pengangguran terdidik maupun tidak terdidik. Betapa banyak pengangguran di negeri kita sekarang ini. Tetapi dalam system ekonomi Islam pengangguran bukanlah sejumlah orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, tetapi mereka-mereka yang tidak memanfaatkan potensi dirinya untuk berbuat yang terbaik bagi lingkungannya. Demikian sedikit diskusi yang dilemparkan oleh Dr. Ali Murtadlo, M.Ag., dosen dan pakar ekonomi syariah dari Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, pada acara pembukaan kuliah alias Stadium General Fakultas Syariah yang dilakukan pada Senen, 28 Februari 2011 di Auditorium II IAIN.

Tidak kurang dari enam ratus mahasiswa Fakultas Syariah berdesakan di dalam Auditorium II IAIN untuk mengikuti stadium general semester gazal 2010/2011. Mereka antusias dengan tema ekonomi Islam yang semakin hari semakin menjanjikan baik bagi lembaga ekonomi syariah maupun penyedia SDM syariah seperti Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang.


Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo, Dr. Imam Yahya, M.A. mengharapkan agar tema-tema ekonomi Islam bias dikembangkan di Fakultas Syariah. Fakultas Syariah banyak dipercaya oleh stakeholder tidak saja sebagai ahli pemikir ekonomi Islam tetapi juga praktek ekonomi Islam banyak dibebankan pada para aktifis dan alimni Fakultas Syariah.


Dr. Ali Murtadlo tokoh pemikir muda dinamis di Fakultas Syariah ini berusaha membangunkan kembali pemikiran orisinal yang digagas di lingkungan syariah. Ekonomi Islam yang banyak difahami secar fiqhiyyah oleh para ahli hokum Islam, dicoba dimunculkan oleh Ali Murtadlo sebagai tema menarik dan prospektif.

Menurutnya, pengangguran disebabkan oleh dua faktor, yakni internal dan eksternal. Secara internal factor utama adalah masih kenatlnya sikap manja dan malas bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Dengan sikap manja itulah maka kerja keras menjadi susah dilakukan. Sementara dari factor eksternal adalah berkembanganya ilmu pengetahuan dan tehnologi yang berimbas pada proses peralihan penggunaan tenaga manusia berlebihan, digantikan dengan tehnologi modern. Akibatnya banyak tenaga manusia yang tidak terserap.

Untuk mengantisipasi itu semua maka entrepreneurship menjadi tawaran solutif bagi para mahasiswa senior sebelum terjun langsung di tengah masyarakat.

Senin, 28 Februari 2011

PUSAT KAJIAN ILMU-ILMU SYARIAH TRANSFORMATIF: Visi Baru Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang

Oleh: Dr. Imam Yahya, MA. (Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo)

Setelah melalui perdebatan yang panjang selama dua hari, akhirnya fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang menusung visi baru “Fakultas Syariah sebagai Kiblat Pengembangan Ilmu-Ilmu Syariah Transformatif”. Dalam raker Fakultas yang dikemas seperti workshop ini hadlir Rektor IAIN Walisongo Semarang, Prof. Dr.H.Muhibbin, MA, Direktur Pascasarjana IAIN Walisongo, Prof. Dr.H.Achmad Gunaryo,M.Soc.Sc., dan seluruh Guru Besar di lingkungan Fakultas Syariah seperti Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., (mantan Dekan Fakultas Syariah), Prof. Dr. H. Muslih Shabir, dan Prof. Dr. Mujiono,MA., Dekan Fakultas Syariah, Dr.Imam Yahya,M.A., para Pembantu Dekan, Kajur dan Sekjur, Kepala Laboratorium,Kepala Perpustakaan Fakultas, dan Kabag Kasubag di lingkungan Fakultas Syariah.

Para peserta raker memandang relevan dengan visi ini, dengan pertimbangan Fakultas Syariah yang telah 40 tahun berdiri harus mengusung visi yang menantang dan transformative. Fakultas syariah tetap memegang kaidah Al-Muhafadhoh ala al-Qadim al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-jadidi al-ashlah (konsisten dengan prilaku baik yang sudah ada dan mengembangkan prilaku yang lebih baik di masa yang akan datang), meski dengan berbagai dinamika.

Halini dilatar belakngi oleh beberapa problem baik secara internalmaupun eksternal. Secara internal IAIN yang sebentar lagi berubah status menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) mau tidak mau berdampak pada eksistensi Fakultas Syariah. Lima tahun terakhir, mahasiswa Fakultas Syariah banyak di dominasi oleh prodi perbankan syariah dan ekonomi Islam. Calon mahasiswa lebih suka ke jurusan-jurusan yang praktis akan menjanjikan pekerjaan instan seperti prodi pbs dan prodi EI, sementara prodi Muamalah, Jinayah Siyasah dan Aswal al-Syahsyiyyah mengalami penurunan peminat. Oleh karena itu menjelang berubah statusnya IAIN menjadi UIN, Fakultas Syariah harus mempersiapkan diri agar tidak terlalu kaget dengan eksistensinya manakala prodi pbs dan EI harus beralih status menjadi prodi ekonomi dan perbankan di Fakultas Sosial Humaniora nanti.

Begitu juga dengan prodi Ilmu Falak yang selama ini menjadi unggulan prodi Ahwal Syahsyiyyah kemungkinan akan berubah status menjadi prodi astronomi di lingkungan Fakultas Sosial Humaniora. Secara praktis pada akhirnya prodi-prodi yang tetap dilingkungan Fakultas Syariah adalah prodi Ahwal al-Syahsyiyyah,Muamalah, dan Jinayah Siyasah.

Problem kedua yang sangat berperan dalam penggantian visi Fakultas Syariah ini adalah stigamatisasi masyarakat terhadap Fakultas Syariah sebagai bagian dari liberalisasi ilmu-ilmu syariah. Stigma ini mestinya merugikan eksistensi Fakultas Syariah. Meski keluarga besar Syariah menolak stigma ini namun apalah artinya penolakan ini kalau tanpa dibarengi dengan perilaku transformative yang dilakukan oleh civitas akademika fakultas Syariah.

Ilmu-ilmu Syariah trasformatif dimaksudkan untuk bahwa ilmu syariah bukanlah ilmu-ilmu yang stagnan dan konservatif sebagaimana banyak difahami oleh masyarakat muslim. Phobia terhadap syariah sudah semestinya dihilangkan, karena watak syariah sesungguhnya adalah shalihun likulli zamanin wamakanin (cocok untuk seluruh waktu dan tempat). Syariah transformative berarti ilmu syariah harus mengalami transformasi dari yang doktrinal dan tekstualis, menuju pemahaman syariah yang substansialis dan membumi. Syariah adalah hukum-hukum dari Alloh yang bersifat global, dan pada gilirannya hanya sebagai angan-angan dan support terhadap hukum-hukum Islam yang bersifat tatbiqy.

Dengan mengusung ide syariah transformative, diharapkan pemikiran hukum Islam dan ekonomi Islam bisa berkembang pesat di lingkungan Fakultas Syariah. Fakultas Syariah tidak hanya mahir dalam berbicara tentang hukum Islam doktrinal atau fiqh oriented. Akan tetapi Fakultas Syariah bisa memperjuangkan nilai-nilai substansialis dari syariah dalam kehidupan riil di tengah masyarakat modern ini.

Begitu juga peran Hukum Islam dalam perkembangan hukum di Indonesia bisa berperan maksimal. Melalui visi Ilmu-ilmu syariah transformative ini, Fakultas Syariah tidak saja menawarkan gagasan-gagasan tentang pemikiran hukum Islam, tetapi juga bisa mengejar ketertinggalan dari lembaga sejenis dalam memberikan sumbangan terhadap berbagai perundang-undangan yang berkembang sekarang ini. Keberhasilan Fakultas Syariah dalam memperjuangkan advokat syariah menjadi salah satu jenis advokat yang diakui sejajar dengan advokat lainnya, menjadi rujukan bahwa Fakultas Syariah harus mampu bangun dari ketertinggalan-ketertinggalan yang selama ini.
Tantangan ini merupakan tantangan positif yang harus menjadi support bagi para pejabat Fakultas Syariah agar tidak kembali tertinggal.

Bagi keluarga besar Fakultas Syariah, raker ini menjadi tenaga baru untuk melangkah Fakultas Syariah ke depan, yakni Fakultas Syariah yang menjadi Kiblat Pnegambangan Ilmu-Ilmu Syariah Transformatif.
Wallohu a”lam bis shawab.

Sabtu, 19 Februari 2011

BSM GO TO CAMPUS DI FAKULTAS SYARIAH IAIN WALISONGO

(Imam Yahya)
Bank Syariah Mandiri (BSM) akan menjalin kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang dalam bidang early recruitment program (ERP). Program ERP ini dilaksanakan dengan mengikuti pelatihan calon officer selama6 bulan di BSM (Officer Development Training Program). Kerjasama ini bukan yang pertama bagi BSM dalam rangka penyediaan SDM berbasis kampus. Program ini merupakan satu upaya untuk mempersiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terbaik, sebagai modal menghadapi semakin ketatnya persaingan bisnis perbankan baik ditingkat lokal maupun global.
Kerjasama program early recruitment program ini sebagai kerjasama pertama yang dilakukan BSM dengan IAIN Walisongo. Diharapkan di masa yang akan datang kerjasama ini akan dilanjutkan dengan MOU kelembagaan BSM-IAIN dengan penandatangan naskah kerjasama, antara Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Sumber Daya Manusia BSM, dengan Rektor IAIN Walisongo.
Hal ini dinyatakan dalam audiensi Pimpinan BSM dalam acara BSM Goes to Campus yang dilakukan 21 Februari 2011 yang di gelar di Ruang rapat Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang.
Dalam sambutan mengawali acara tersebut, Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang Dr. Imam Yahya, MA. Menyatakan kesiapannya dalam merealisasikan kerja sama di bidang pengembangan SDM dengan Bank Syariah Mandiri. Bagi Fakultas Syariah kerjasama dengan BSM sangat dibutuhkan tidak saja karena memberikan semangat bagi alumni tetapi juga sebagai bukti bahwa Fakultas Syariah dipercaya untuk bisa mengembangkan prinsip-prinsip ekonomi syariah bersama para poraktisi perbankan Syariah.
Selama ini IAIN lebih banyak bank konvensional, tetapi dengan adanya kerjasama ini diharapkan ke depan BSM dan IAIN bisa saling menguntungkan baik di bidang pengembangan SDM maupun bisnis. Fakultas Syariah juga menyadari dengan banyaknya Bank Syariah menuntut untuk bisa menyediakan SDM yang berkualitas, baik di bidang ilmu ekonomi maupun ekonomi Islamnya.
Begitu juga dengan harapan Rektor IAIN Walisongo, Prof Muhibbin, Bank Syariah Mandiri dan IAIN harus bisa saling membuat terobosan baru dengan program-program yang menguntungkan bersama. Goes to Campus yang dilakukan oleh BSM mestinya sudah lama dinantikan oleh IAIN sejak 5 tahun yang lampau sewaktu menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah. Tetapi tidak ada kata terlambat, sekarang dan yang akan datang BSM-IAIN harus segera merajut kemesraan dalam mengembangakan lembaga keuangan syariah yang betul-betul berlandaskan syariah.
Bahkan Rektormenambkan, pada tahun 2011 di saat IAIN sudah konversi ke UIN, keberadaan Bank Syariah hukumnya wajib ain berada di UIN Semaranag. Rektor sangat mendukung langkah-langkah Dekan Sayriah untukmenjalin kerjasama yang mutual understanding.
Munif al-Arabi,mewakili pimpinan BSM dalam paparannya menyatakan bahwa BSM siap bekerjasama dengan IAIN karena mempunyai kepedulian yang sama dalam mengembangkan SDM Syariah. Sebagai lembaga pendidikan Islam, IAIN diharapkan bisa mengembangkan kualitas dan kuantitas Bank Syariah di Indonesia. Apalah arti Bank Syariah kalau tidak didukung oleh masyarakat termasuklembaga pendidikan semacam IAIN.
Di akhir acara ini, diharapkan MOU segera dilakukan. Dengan demikian akan segera dibuka kerjasama riil dalam pengembangan SDM seperti Minibank Syariah, workshop perbankan syariah dan early recruitment program.Iy

Sabtu, 29 Januari 2011

Magang di lembaga keuangan syariah: MENUMBUHKAN ENTERPRENEURSHIP DI DUNIA KERJA

Oleh : Imam Yahya
(Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Sekretaris Pengurus KJKS BMT Walisongo Semarang)

Ketika dunia kerja di Lembaga Keuangan Syariah semakin menggembirakan, muncul pertanyaan dari para aktifis Ekonomi Islam tentang rendahnya gerakan ekonomi Islam di kalangan para aktifis ekonomi Islam. Banyak diantara kita yang menganggap bahwa ekonomi Islam tidak lebih dari sistem ekonomi yang berbeda dengan ekonomi konvensional semata. Bahkan lebih parah lagi banyak para pegiat ekonomi syariah yang melafalkan produk-produk syariah masih belum pas, mudhorobah yang tulisannya mudharabah, tetap dibaca mudharabah.
Tak salah memang,namun sebagai salah satu pegiat ekonomi syariah yang berinteraksi dengan “ilmu-ilmu ekonomi (muamalah)” terasa ada yang kurang untuk mengkomunikasikan universalitas ekonomi syariah kepada masyarakat banyak. Masyarakat kita yang plural memang membutuhkan waktu panjang untuk mengkomunikasikan ekonomi Islam yang sesuai dengan tuntunan muamalah yang sebenarnya.
Bagi kita, ketika menerapkan ajaran-ajaran Islam kita tidak bisa menerapkan seratus persen, karena pada hakikatnya syariat kita juga diturunkan secara tadarruj (berangsur-angsur), tidak dalam satu waktu dan konteks yang cepat. Paling tidak Nabi Muhammad menyampaikian ajaran Islam hingga ayat terakhir “al-yauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu nikmati waroditu lakumulislam dina” membutuhkan waktu 23 tahun. Islam diturunkan sedikit demi sedikit disesuaikan dengan kondisi umat islam berada.
Untuk itu tidak ada salahnya sosilalisasi ekonomi Islam masih tetap dilakukan untuk kemashlahatan umat Islam, baik ekonomi islam sebagai gerakan maupun ekonomi islam sebagai sebuah sistem ekonomi yang berlaku untuk semua manusia dan segala alam semesta.
Problematika semacam itulah yang kemudian memaksa IAIN untuk membuka prodi perbankan syariah dan ekonomi Islam untuk mempersiapkan SDM ekonomi Islam yang handal dan sesuai dengan teori-teori muamalah sekaligus tidak bertentangan dengan dinamika ekonomi konvensional.
Dunia ilmu memang tidak berbanding lurus dengan dunia kerja. Kampus banyakmengumbar teori meski di sana sini masih perlu dilakukan penyesuaian antara dua kutub, langit dan bumi. Sebaliknya banyak pegiat ekonomi syariah yang karena kurang kajian dan teori kemudian menyimpang dari grand teori ekonomi syariah.
Melalui magang yang dilakukan,mahasiswa diyuntut untukmemperhatikan beberapa hal yang akan dilaksanakan.
Pertama, jadikan magang sebagai wahana miniatur lembga keuangan yang pada akhirnya bisa menghantarkan mahasiswa memahami sekaligus bisa mencarikan solusi akan berbagai persoalan riil di lembaga ekonomi syaraiah. Fakta membuktikan bahwa banyak mahasiswa yang di akhir magang kemudian ditawari untuk mengajukan lamaran kerja ke lembaga di mana mereka magang. Kepercayaan ini yang selanjutnya dibangun oleh para peserta PPL agar bisa menggaet minat dan perhatian para pelaku ekonomi syaraiah di tempat-tempat se antero negara ini.
Kedua, magang harus dijadikan sebagai media penelitian guna penelitian lebih lanjut. Ketika mereka menemukan persoalan-persoalan menarik di lembaga Keuangan Syariah inilah yang seharusnya kemudian dijadikan sebagai bahan penulisan tugas akhir, proposal EI.
Ketiga, mnagang harus mampu merubah image peserta bahwa kerja di perusahaan berbasi pada kompetensi masing-masing. Tak ada mustasnayat (pengecualian) tak ada pembedaan, yang ada adalah bagaimana seluruh karyawan harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Untuk itu diharapkan peserta magang harus bisa menampilkan rapi, ramah dan rupawan. Rapih berarti performance sebagai karyawan harus ditampilkan secara serius dan meyakinkan, sehingga image customer tidak berubah dari karyawan beneran dan karyawan sementara. Ramah berarti bahwa seorang karyawan harus ramah dengan siapa saja, sesama karyawan, kepada nasabah dan seluruh tamu yang menghadiri institusi keuangan yang dimiliki. Dan rupawan mengandaikan bahwa seorang karyawan lembaga keuangan dituntut untuk bisa tampil maksimal untukkepuasan nasabah.
Itulah paling tidak tiga hal yang harus diperhatikan bagi sdr-sdr yang akan melakukan magang di berbagailembaga keuangan syariah di Semarang dan kota-kota sekitar. Selamat bagi mahasiswa.
(Disampaikan pada acara Pembekalan Magang/PPL mahasiswa prodi Perbankan Syariah Fakultas Syariah IAIN Walisongo, 26 Januari 2011, di ruang sidang Fakultas).

Bisnis Gathering: MEMBUMIKAN EKONOMI SYARIAH

Oleh: Imam Yahya (Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Anggota Dewan Pengawas Syariah Inkopsyah Jawa Tengah)

Salah satu pertanyaan yang menarik dalam kajian sejarah ekonomi Islam adalah, mengapa Islam jaya pada masa Islam klasik, sementara di abad-abad sekarang ini Islam lebih identik dengan kekurang beruntungan dan di berbagai belahan dunia ini. Negara-negara berpenduduk mayoritas Islam di Afrika dan Asia banyak yang identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan.
Sesungguhnya, sejak lahir islam tidak identik dengan kemiskinan. Sebelum NabiMuhammad SAW diutus Alloh sebagai Nabi dan Rasul, beliau telah dikenal sebagai sebutan al-Amin, orang yang jujur dalam berbagai hal terutama kejujurannya dalam berdagang. Perdagangan pada saat itu merupakan profesi utama dalam tradisi klasik jazirah Arabia. Dengan sebutan al-Amin ini pulalah saudagar besar pada saat itu, Siti Khadijah bin Khuwailid akhirnya meminang Nabi Muhammad sebagai suami.
Dalam sirah Nabawi diterangkan bahwa ketika menikah dengan Khadijah, Nabi memberikan mas kawinnya sebesar 400 ternak sapi (jika dikurskan sekarang ini 400 x 10 jt, 4 milyar). Tidak mungkin kalau dengan 400 sapi, Nabi dianggap sebagai orang tak berada. Nabi sebagai salah satu pelaku pasar tentunya banyak memberikan uswatun hasanah bagaimana menjadi orang yang senantiasa berkarya dalam bidang ekonomi syariah.
Banyak ayat-ayat Qur’an dan Hadits yang memberikan semangat dalam mengembangkan ekonomi syariah di antaranya QS.ar-Rum : 39.
وَمَآءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِيَرْبُوا فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوا عِندَ اللهِ وَمَآءَاتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللهِ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
Ayat ini menyampaikan pesan moral, bahwa pinjaman (kredit) dengan sistem bunga tidak akan membuat ekonomi masyarakat tumbuh secara agregat dan adil. Pandangan Al-quran ini secara selintas sangat kontras dengan pandangan manusia kebanyakan. Manusia menyatakan bahwa pinjaman dengan sistem bunga akan meningkatkan ekonomi masyarakat, sementara menurut Allah, pinjaman dengan sistem bunga tidak membuat ekonomi tumbuh dan berkembang.
Begitu juga dalam Al-Qur’an menjelaskan tentang riba, pada surat Al-baqarah:275 dan ayat inilah yang menjadi hukum mengenai status riba
الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَآءَهُ مَوْعِظَةُُ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya : Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah:275).
Memahami ayat ayat tersebut, apalah arti sebuah usaha kita bertambah besar dan maju kalau hanya sekedar sukses di depan manusia,sementara di hadapan Alloh usaha kita yang didasarkan karena riba semata tidak ada manfaat sedikitpun. Usaha yang tidak mendapatkan rahmat dan ridlo Alloh hanya bermanfaat selama kita di dunia, tak ada atsar di alam pasca dunia.
Untuk itu agar usaha dan rizqi kita barokah dan bermanfaat baik di hadapan manusia maupun di depan Alloh,maka usaha kita harus bersih dari riba dan mendapatkan ridho di hadapan Alloh SWt. Sehingga doa kita yang senantiasa dipanjatkan kehadlirat Alloh yakni Rabbana atina fid dunia hasanah wafilakhiroti hasanah waqina adzaban naar, sukses di dunia dan sukses di akhirat bisa diwujudkan dalam prilaku ekonomi syariah yang sekarang ini masih tertatih-tatih baik secara substantif maupun tehnis operasionalnya. La haula wala quwwata illa billahil aliyyil adzim.
(Disampaikan pada acara Bisnis Gathering, para Pemegang Simsus "Hudatama" Semarang, 25 Januari 2011, di Hotel Patra Jasa Semarang)

Kamis, 27 Januari 2011

WISUDA SARJANA; GERBANG MASA DEPAN YANG MENDEBARKAN

Oleh: Imam Yahya (Dekan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang)

Sebagai sebuah keniscayaan, wisuda merupakan masa yang ditunggu-tunggu oleh setiap insan akademika di berbagai tingkatan pendidikan, dari strata `1 hingga strata 3, bahkan belakangan ini wisuda juga digunakan untuk tingkatan pendidikan Taman kanak-kanak (TK). Masanyapun turut berbeda-beda, ada yang tujuh semester ada juga yang sampe tujuh tahun alias empat belas semester.
Bagi para wisudawan yang penting adalah bukan berapa cepat dan berapa lama studi, tetapi mau apa pasca wisuda? Inilah yang disindir oleh Iwan Fals yang mengisahkan seorang sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan kemudian pekerjaannya justru “mencari pekerjaan” dengan berbekal selembar ijazah sarjana.
Wisuda bukanlah akhir dari karir akademik seseorang, tetapi akhir dari sebuah perjalanan menemukan jati diri seseorang. Untuk itu wisuda harusnya dijadikan step awal untuk membukan Pandora dunia riil, dunia yang sesungguhnya. Bagi para wisudawan, proses transisi adalah pasti dan marilah kita mengawali langkah ini dengan pasti tanpa ragu-ragu. Hari esok harus lebih baik dari dari ini dan hari kemarin.
Kita tatap masa depan dengan optimistis, dan jadikan masa depan ada dalam genggaman tangan kita. Biar berbagai tantangan menghadang, hambatan silih berganti tetapi tetap ada dalam genggaman kita. Rawe-rawe rantas malang malang putung, demikian kata-kata bijak para pahlawan kemerdekaan kita ketika menghadapi kolonialisme jaman dulu.
Kolonialisme sekarang ini bukan lagi penjajah dalam arti fisik, tetapi penjajahan dalam segala aspek kehidupan. Penjajahan yang paling dominan adalah sikap kapitalisme yang menghinggapi seluruh akal fikiran kita. Tak tanggung-tanggung kapitalisme sudah merasuk seluruh jajaran masyarakat kita, dari desa hingga kota, dari yang muda hinga tua renta, dari yang kaya hingga yang tak berada.
Untuk menghadapi zaman yang serba kapital ini, para wisudawan dituntut untuk bisa mengembangkan semua kemampuan akal fikirnya baik hard skill maupun soft skill yang selama ini dipelajari di bangku kuliah. Lulusan Fakultas Syariah tidak hanya bisa menjadi hakim, advokat atau modin, tetapi lulusan fakultas Syariah harus bisa menjadi orang sukses dimanapun posisi kita dibutuhkan. Fakta membuktikan lulusan Syariah bisa berkarir di bidang politik, birokratis (PNS dan TNI/Polri), ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Sederetan politisi seperti Idrus Marham yang menjadi Sekjen Golkar sekarang ini, almarhum Qodri Azizi yang menjadi sekjen Kemensos, Noor Ahmad yang malang melintang di jagat politik dan pendidikan, dan nama-nama lainnya seperti Khusnun Nia, Endro Suyitno, Zen, para politisi di Jakarta dan Jawa Tengah, Taufik Ch (cah hebat), Eman, Nur Khoirin di bidang advokat, serta Lutfi hamidi dan Lutfi Honggowongso pegiat di bidang bisnis, menambah deretan alumni Fakultas Syariah yang meraih sukses berkat mengembangkan soft skill yang selama ini digeluti di kampus Syariah.
Melalui lembaga Keluarga Alumni Fakultas Syariah yang disingkat KAFASYA kita bekerja sama untuk meraih sukses di bidang dan kemampuan kita masing-masing. Brafo alumni KAFASYA, amiiiiiiiin. Ngalian 27 Januari 2011. (imam yahya)